Miras atau minuman keras, dalam ajaran islam merupakan salah satu dari yang disebut khamr yang artinya segala hal yang memabukkan. Mungkin miras memiliki manfaat bagi manusia, tetapi bahayanya jelas melebihi manfaat yang di kandungnya. Bahkan seorang muslim tidak di perbolehkan melakukan sholat jika masih dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.
Dengan alasan “manfaat” miras tidak dilarang diproduksi dan beredar di Indonesia dan pemerintah memungut cukai dari produksi dan peredaran miras. Hal ini sebenarnya aneh tapi nyata, banyak pejabat pemerintah yang beragama Islam, tetapi miras dijadikan salah satu sumber pendapatan negara. Walupun aneh, tetapi hal tersebut justru menegaskan bahwa Indonesia adalah negara sekuler yang artinya memisahkan agama dan negara.
Tindakan lebih konyol lagi adalah seperti yang terjad di Rusia, Menteri Keuangan Rusia, Alexei Kudrin, menyerukan agar masyarakat Rusia memperbanyak konsumsi rokok dan minuman keras demi mendongkrak pendapatan pemerintah dari pajak komoditas tersebut. Anda dapat membaca berita tersebut di sini, walaupun di Rusia pertahunnya sekitar setengah juta orang mati akibat miras. Anda dapat membacanya disini.
Disebagian masyarakat Indonesia, miras adalah tradisi dan tidak sedikit acara adat / tradisional yang menyuguhkan miras dalam jamuannya. Dalam sastra Jawa, mendem (mabuk karena miras) mempunyai banyak tingkatan, mulai dari yang sekedar pening dan dunia terasa berputar, sampai ngomyang (ngomong sendirian kaya orang gila) atau bahkan hingga buto nyekakar (ambruk tanpa daya tapi belum mati). Miras pada acara adat dan sastra Jawa tersebut adalah miras yang terbuat dari hasil tanaman (tumbuhan) yang difermentasi.
Kematian yang terjadi akibat miras, umumnya di sebabkan oleh nekadnya para pemabok dalam “berinovasi”. Mereka merasa miras hasil dari pabrik maupun miras tradisional kurang “ngefek” atau “lambat naik “ sehingga perlu ditambahkan “additive” agar lebih “paten” dan munculah miras oplosan seperti yang di sajikan di pesta miras.
Tetapi gaya “oplosan” bukan dominasi pemabok lokal, para pemabok impor dari Rusia yang sedang mempersiapkan pesawat tempur pesanan TNI AU, juga merasakan bahwa miras asli pabrik kurang “greget” sehingga mereka membuat oplosan sendiri. Dan hasilnya tidak jauh beda antara oplosan bule dan lokal : modar lebih cepat, simak beritanya di sini , di sini juga dan di sini.
Mungkin harus ada kompetisi miras oplosan tingkat dunia untuk menentukan oplosan manakah yang paling cepat mengantar ke liang lahat.
*****
Khamr tidak selamanya haram untuk di konsumsi, tetapi halal-nya susah untuk kita raih karena dia menjadi halal ketika kita berada di syurga. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r,a, disebutkan : “Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka di haramkan untuknya minum di akhirat kelak”, (HR Bukhari) Dan riwayat lainnya : “Setiap yang memabukkan itu khamr dan setiap yang memabukkan itu haram. Barangsiapa minum khamr di dunia kemudian meninggal sementara ia pecandu khamr serta tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminumnya nanti di akhirat,” (HR. Muslim).
Atau apakah ke dua hadist tersebut justru di jadikan alasan untuk menikmati khamr ketika di dunia, karena syurga tidak mungkin di raih? Mungkin jawabannya ya, karena dunia adalah syurganya orang kafir dan neraka adalah tempat mereka kembali. Na’udzubillah min ndzalik!!
Mohon di baca dengan cermat hadist berikut ini yang menyebutkan laknat Allah terhadap “rangkaian gerbong” khamr :
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah S.A.W. bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, ‘Ya Muhammad, sesungguhnya Allah S.W.T melaknat khamr, orang yang memerasnya, yang meminta peras (diperaskan), peminumnya, pembawanya, orang yang menerimanya, penjualnya, pembelinya, yang memberi minum, dan yang di beri minum”, (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)
*****
Kematian atau maut datang tanpa pernah memberi kabar terlebih dahulu, semua orang sudah pasti tahu hal itu. Kematian juga tidak dapat di tawar : di segerakan atau di tunda, semua orang juga tahu hal itu. Dan kematian adalah sunatullah : “…setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati…”Walaupun kematian selalu akan mendatangi setiap mahluk bernyawa, namun “jalan” yang di tempuh oleh kematian akan berbeda-beda pada setiap mahluk yang bernyawa. Ketika kita sedang bersujud meng-esa-kan Allah aza wa jalla, kematian tidak segan untuk mendatangi. Ketika kita tidur, kita juga tidak tahu apakah kita masih akan terjaga setelahnya.
Kita tidak boleh takut terhadap maut, karena maut sudah pasti akan mendatangi kita. Tetapi juga tidak boleh terlalu percaya diri untuk menghadapinya, karena kita tidak tahu : seberapa banyak bekal kita untuk menjalani hidup setelah kematian. Perlu di ingat, kematian bukanlah akhir dari perjalanan manusia. Kematian hanyalah pergantian episode : dari alam dunia ke alam akhirat yang ghaib. Jika kita menyadari hal tersebut, maka kita harus selalu berhati-hati menjalani hidup di dunia ini.
Kita dapat mengambil beberapa contoh tentang kematian dari lingkungan sekitar kita. Seseorang yang meninggal, umumnya mendapat tanggapan beragam dari lingkungannya. Seseorang yang di masa hidupnya berperilaku baik , maka ketika dia meninggal masyarakat akan menyebut-nyebut (membicarakan) tentang kebaikannya.
Sebaliknya jika seseorang yang semasa hidupnya terkenal dengan perilaku negatif, maka ketika dia meninggal masyarakat akan menyebut-nyebut keburukannya, walaupun yang demikian tidak di benarkan dalam ajaran agama.

No comments:
Post a Comment